Persyaratan Umum : 
- Foto Copy e-KTP suami istri yang masih berlaku 
 - Foto Copy Kartu Keluarga
 - Surat Keterangan bekerja ( Minimal kerja 2 Tahun ) atau Id Card
 - Pas Foto suami istri
 - Foto Copy Buku Nikah 
 - Foto Copy Akta Cerai (Apabila Bercerai
 - NPWP untuk plafond kredit 50 Juta ke atas
 - Wajib dilakukan survey
 - Surat Pernyataan*
 
Persyaratan Khusus (Kredit Pegawai Swasta) :
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
 - Slip Gaji/ Rekening Koran 3 Bulan terakhir
 - Buku tabungan payroll
 - Kartu ATM payroll
 - Surat kuasa pemotongan Gaji/ Surat kuasa ATM Payroll
 - Print saldo BPJS Ketenagakerjaan
 - Surat persetujuan Pasangan
 - Tabungan Wajib 1 kali angsuran Pokok
 
- Sertifikasi pendidikan/ SK
 - Daftar hadir guru/ Jam Kerja
 - Buku tabungan dan rekening koran
 - ATM Tunjangan sertifikasi
 - Surat keterangan belajar mengajar (SKBM)
 - Foto C Ledger Gaji terakhir (Legalisir Bendahara)
 - Tabungan Wajib 4 kali angsuran pokok dan bunga
 
Catatan : Tabungan wajib digunakan sebagai pembayaran angsuran setiap bulan sebelum dana sertifikasi cair, ketika dana cair kembali ke rekening debitur di BPR Supra dan di blokir
Persyaratan Khusus Tukin PNS
- Foto Copy SK Golongan
 - Surat Kenaikan Gaji Berkala (Asli)
 - Buku tabungan dan rekening koran (Asli)
 - ATM Tukin (Asli)
 - Tabungan wajib 2 (Dua) angsuran*
 
Catatan : Kredit Tunkin PNS diperuntukan untuk PNS dibawah Kementerian/ Lembaga yang mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tunkin) yang telah diatur dalam peraturan Presiden (PERPRES)
Persyaratan tambahan diberikan nasabah apabila permohonan kredit melebihi ketentuan batas maksimal diatas saldo BPJSTK/ JHT.
Persyaratan tambahan berupa :
BPKB Kendaraan
- BPKB
 - STNK
 - Kwitansi Pembelian + Foto Copy penjual
 - Kendaraan dilakukan cek fisik dan foto agunan
 - Untuk kendaraan jenis angkutan ditambah dengan izin trayek (Khusus untuk Angkot), KIR
 
Sertifikat Hak Milik
- Sertifikat Hak Milik (SHM)
 - Foto Lokasi Agunan
 - SPPT/ PBB Terakhir
 - Rekening Listrik
 
Catatan : Agunan dan penetapan taksasi agunan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di BPR Supra
Jangka waktu kredit : 
| 
             Kredit Pegawai Swasta  | 
            
             Kredit Sertifikasi PNS/ Non PNS  | 
            
             Kredit Tukin  | 
        
| 
             6 Bulan s.d 96 Bulan*  | 
            
             6 Bulan s.d 120 Bulan  | 
            
             6 Bulan s.d 60 bulan  | 
        
Plafond Kredit : 
| 
             Kredit Pegawai Swasta  | 
            
             Kredit Sertifikasi PNS  | 
            
             Kredit Sertifikasi (Non Pns)  | 
            
             Kredit Tukin  | 
        
| 
             Maksimal 20 Juta dari saldo BPJSTK /   JHT  | 
            
             Maksimal 200 Juta  | 
            
             Maksimal 110 Juta  | 
            
             Maksimal 110 Juta  | 
        
| 
             Maksimal 200 Juta*  |