PT BPR SUPRA ARTAPERSADA Kantor Pusat Operasional selaku pemegang hak tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996, dengan perantara Kantor Pelayanan dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan terhadap aset debitur.
Lokasi
1 (satu) bidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya sesuai SHGB No.03931, luas tanah + 80 meter persegi dan bangunan ruko 2(dua) lantai seluas + 160 meter persegi. Beralamat di Komplek Ruko BSD Sektor VII Ext. Blok RL No. 36, Kelurahan Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
(Harga limit Rp. 1.400.000.000,- Uang Jaminan Rp. 280.000.000,-)
Pelaksanaan Lelang | Keterangan | ||
|
|
Persyaratan Lelang
- Memiliki akun yang sudah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan penggunaan" pada alamat website tersebut.
- Peserta Lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit.
- Informasi lainnya hubungi PT BPR Supra Artapersada Kantor Pusat Operasional Tlp. (0266) 223388 KPKNL Tangerang II 0895 4122 30309.
Sukabumi 20 Oktober 2020
PT BPR SUPRA ARTAPERSADA